MitraNews.co, Pekanbaru – Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho angkat bicara terkait kenaikan harga BBM Non Subsidi di Indonesia termasuk di Riau.
“Informasi yang saya dapat, memang ada kenaikan harga jenis BBM non subsidi, yang mengalami kenaikan adalah BBM dengan RON 98 ke atas. Seperti Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dex Lite. Kalau kita lihat memang ini kebanyakan dikonsumsi oleh kalangan menengah ke atas. Untuk menengah ke bawah masih banyak menggunakan Pertalite,” kata Agung kepada CAKAPLAH.com, Ahad (13/2/2022).
Agung menekankan, ada beberapa hal yang harus jadi perhatian, pertama diketahui BBM bersubsidi saat ini bisa dikatakan hampir tidak ada, hanya tinggal bio solar saja. Beberapa waktu lalu premium sudah berganti ke pertalite. Itu diawali dengan program langit biru yang digaungkan Pertamina. Perlahan lahan kuota premium berkurang di beberapa daerah, termasuk Riau.
“Nah, secara otomatis, ketika di suatu SPBU pertalite kosong, maka konsumen akan beralih ke pertamax/pertamax turbo. Tentu, dengan kenaikan ini ada imbasnya. Kalau dilihat dari kenaikan Rp 1 ribu/liter memang tidak terasa. Tapi untuk mobil minimal pembelian 30 liter misalkan, sudah 30 ribu (kenaikan/sekali isi ulang),” kata Agung.
Baca Juga :Â Mau berobat ke Malaysia, Cek Fasilitas Rumah Sakitnya di Pameran Ini
“Yang ingin saya tekankan disini, ketika ada kenaikan pada jenis BBM kelas atas, maka Pertamina wajib menggaransi bahwa pertalite dan sejenisnya jangan sampai kosong. Kami meminta pertamina tolong perhatikan betul ini. Sehingga kebijakan baru ini tidak begitu berimbas kepada masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah,” ujarnya.

Agung juga baru mengetahui bahwa harga BBM non subsidi untuk Riau teenyata lebih tinggi.
“Untuk harga Rau yang lebih tinggi, kalau tidak salah saya ini dipengaruhi oleh besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) yang besarannya ditetapkan oleh Pemerintah daerah masing-masing. Di Riau saya kebetulan belum cek berapa persen PBBKB-nya. Nanti akan kami cek. Sehingga bila memang ada ketimpangan yang signifikan, kita bisa sesuaikan dengan daerah lainnya,” tukasnya.
Diberitakan CAKAPLAH.com sebelumnya, PT Pertamina (Persero) menaikkan harga BBM umum atau non subsidi jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Kenaikan harga tersebut berlaku di seluruh Indonesia per 12 Februari 2022.
Namun tarif BBM tidak seragam. Bahkan untuk Provinsi Riau yang merupakan penghasil migas harga BBM lebih mahal.
Melansir laman resminya, Sabtu (12/2/2022), penyesuaian harga BBM non subdisi itu dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Kenaikan harga beragam di masing-masing wilayah atau provinsi berkisar Rp 1.500-Rp2.650 per liter. Seperti pada wilayah DKI Jakarta, untuk Pertamax Turbo (RON 98) naik dari Rp 12.000 per liter menjadi Rp 13.500 per liter.
Lalu pada Dexlite dengan Cetane Number (CN) 51 naik dari Rp 9.500 per liter menjadi Rp 12.150 per liter, serta Pertamina Dex (CN 53) naik dari Rp 11.150 per liter menjadi Rp 13.200 per liter.
Berikut rincian harga terbaru
Pertamax Turbo Rp 13.500 per liter berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pertamax Turbo Rp 13.750 per liter berlaku di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Papua.
Pertamax Turbo Rp 14.000 per liter berlaku di Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam (FTZ).
Dexlite Rp 12.150 per liter berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dexlite Rp 12.400 per liter berlaku di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Dexlite Rp 12.650 per liter berlaku di Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam (FTZ).
Pertamina Dex Rp 13.200 per liter berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
SC : cakaplah.com



















