Kadiskes Meranti Diduga Melakukan Penyelewengan Bantuan Swab Antigen

389
Kadiskes Meranti Diduga Melakukan Penyelewengan Bantuan Swab Antigen
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti akhirnya ditahan Polda Riau sebagai tersangka dugaan penyelewengan bantuan swab antigen

MitraNews.co, Pekanbaru – Kepolisian Daerah Riau akhirnya menahan Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti (Kadiskes Meranti), Misri Hasanto dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana penanganan covid-19 di Kabupaten Meranti tersebut.

Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ferry Irawan tidak menampik adanya penahanan tersebut. “Pada prinsipnya ini dilakukan sementara sambil menunggu perintah pimpinan,” katanya, Sabtu (18/09/21)

Ia juga menjelaskan bahwa, Misri ditahan dengan dugaan kasus bantuan swab antigen yang dikomersilkan. “Sebelumnya sudah diperiksa. Kita periksa sebagai tersangka sudah,” terangnya.

Baca Juga :Bupati Meranti Serahkan Bantuan Alat Tangkap Ikan Pada 7 Kelompok Nelayan

Untu diketahui, dugaan penyimpangan anggaran penanganan covid-19 ini sebelumnya diusut oleh Polres Meranti. Dimana dalam perjalannya kemudian diambil alih oleh Polda Riau.

Kasus ini berawal dari laporan salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Kepulauan Meranti. Laporan itu terkait temuan dugaan penyalahgunaan wewenang serta dugaan korupsi oleh kadiskes Meranti.

Diantaranya adalah dugaan pungutan biaya rapid test dan rapid antigen ilegal. Ini tentu bertentangan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 87 yang sesungguhnya hanya untuk BLUD RSUD. Akan tetapi, digunakan oknum pegawai Diskes sebagai dasar mengambil uang masyarakat atas jabatannya.

perwakilan-rumah-sakit-malaysia-di-pekanbaru dan-penduan-berobat-ke-malaysia

Selain itu, ada dugaan penyimpangan dana Covid-19 yaitu dana yang bersumber dari dana refocusing, bantuan dana tidak terduga (BTT) senilai Rp1 miliar tahun 2020/2021. Kemudian, pengadaan alat rapid test, belanja perlengkapan medis dan APD senilai Rp1,5 miliar dan pengadaan APD Masker kain bersama tim Puspa senilai Rp250 juta.

 

Source : Riauterkini.com