MitraNews.co, Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal membuka apel Operasi Patuh Lancang Kuning (OPLK) 2022, pada Senin (13/6/2022) di halaman Mapolda Riau. Razia ini akan digelar selama 14 hari ke depan.
Apel ini diikuti sebanyak 500 personil gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Jasa Raharja, dimulai hari ini hingga tanggal 26 Juni 2022 mendatang.

“Pelaksanaannya kita dibantu stake holder,” kata Kapolda.
Kapolda mengatakan, tema Operasi Patuh LK 2022 kali ini yaitu Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa. Kegiatan operasi bersifat edukatif, persuasif dan humanis.
“Tujuan operasi ini untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalulintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas ,” ujar Irjen M Iqbal.
Baca Juga :Â Pantai Hospital Melaka Siap Berikan Pelayanan dan Teknologi yang Canggih
Sedangkan untuk pelaksanaannya, 840 personil diturunkan, dengan rincian 120 personil Polda Riau, ditambah 720 personil dari polres dan jajaran.
Iqbal menjelaskan, sasaran operasi ini merupakan segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi pelanggaran dan kecelakaan lalulintas.
Menurut Kapolda, ada 8 pelanggaran prioritas yang akan ditindak dalam operasi kali ini. Pelanggaran itu seperti tidak mengenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melanggar batas kecepatan.
Kemudian, pengendara penggunaan knalpot bising (brong), melawan arus lalu lintas, menggunakan telpon genggam saat mengemudi, melanggar APIL dan tidak memiliki atau membawa SIM saat mengemudi.
“Selain tilang secara fisik, Polda Riau juga telah menyiapkan tilang secara elektronik dengan menggunakan sistem Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE),” kata Kapolda.
Sebagai informasi, empat lokasi yang terpantau ETLE, di Jalan Jenderal Sudirman, TL RS Bhayangkara, Jalan H Imam Munandar Harapan Raya, Jalan Tuanku Tambusai (Depan Living World) dan Jalan Soekarno Hatta Panam (Tabek Gadang). (mcr)



















