Menakar Aturan KSOP Dumai di Tengah Tensi Panas Demo AAKJ TKBM: Menjaga Regulasi atau Memantik Rusuh?

268
Menakar Aturan KSOP Dumai di Tengah Tensi Panas Demo AAKJ TKBM: Menjaga Regulasi atau Memantik Rusuh?

MitraNews24.id – DUMAI, Dinamika pelabuhan di Kota Dumai kembali memanas. Langkah Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai dalam menegakkan regulasi di sektor Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) memicu respons keras dari Aliansi Advokasi Koperasi Jasa (AAKJ) TKBM.

​Situasi memuncak saat unjuk rasa digelar di Simpang TPI, Kota Dumai, Selasa (2/6/2026). Alih-alih menjadi penengah yang mendinginkan suasana, Wali Kota Dumai, Paisal didampingu Ketua DPRD Dumai, Agus Miswandi justru mengeluarkan pernyataan yang dinilai berbagai pihak terlalu reaktif dan berisiko memperkeruh iklim investasi daerah.

​Penegakan Aturan demi Tata Kelola Pelabuhan

​Diketahui bahwa aksi demonstrasi dipicu oleh kebijakan KSOP Dumai yang dinilai menerbitkan aturan sepihak terkait operasional TKBM. AAKJ dan para demonstran mendesak agar edaran tersebut segera dicabut karena dianggap mengganggu tatanan kerja yang sudah berjalan sejak 2002.

​Namun, jika dilihat dari kacamata tata kelola pelabuhan yang akuntabel, langkah KSOP sebenarnya merupakan bagian dari upaya penataan dan penegakan regulasi nasional.

Sebagai perpanjangan tangan Kementerian Perhubungan, KSOP memiliki tanggung jawab memodernisasi tata kelola pelabuhan agar sejalan dengan standar keselamatan, efisiensi, dan hukum yang berlaku secara nasional—bukan sekadar mengakomodasi kepentingan kelompok tertentu lokal.

​Perubahan aturan di pelabuhan sering kali diperlukan demi memutus mata rantai birokrasi yang usang dan menciptakan sistem yang lebih transparan. Tanpa adanya pembenahan berkala, daya saing Pelabuhan Dumai di tingkat nasional maupun internasional dikhawatirkan bakal mandek.

​Retorika “Bakar KSOP” Wali Kota Paisal yang Disayangkan

​Sayangnya, upaya penataan ini justru direspons dengan resistensi politik yang sangat agresif. Dalam sebuah rekaman video yang tersebar di grup WhatsApp, Wali Kota Dumai Paisal melontarkan pernyataan emosional di hadapan demonstran karena merasa pihak KSOP mengabaikan komunikasi dari pemerintah daerah.

​Paisal mengklaim telah mencoba menghubungi pihak otoritas pelabuhan berkali-kali namun tidak mendapatkan jawaban memuaskan. Puncak kekesalan tersebut melahirkan ancaman terbuka yang dinilai mencederai prinsip hukum.

​”Kalau ada surat (edaran) hari ini keluar lagi, mohon maaf, kita akan bakar KSOP,” tegas Paisal dengan nada tinggi di hadapan para demonstran.

​Pernyataan bersyarat untuk membakar KSOP ini diulangi lagi sebagai bentuk ancaman jika institusi vertikal tersebut kembali mengeluarkan kebijakan tanpa restu pemkot. Padahal, selaku kepala daerah, Paisal seharusnya mengedepankan pendekatan head-to-head antar-lembaga secara elegan, ketimbang melontarkan narasi provokatif di ruang publik yang dapat disalahtafsirkan oleh massa.

​Menjaga Iklim Investasi Dumai tetap Kukuh

​Sikap emosional dari pucuk pimpinan daerah ini disayangkan banyak pihak. Menjaga situasi tetap kondusif di Dumai bukan sekadar mengamankan jalanan dari demonstrasi, melainkan juga menjaga marwah hukum dan kepastian regulasi bagi para pelaku usaha.

​Bagaimanapun, KSOP bergerak di bawah payung hukum kementerian. Jika ada ruang ketidaksepakatan terkait edaran baru, jalur dialogis atau administratif melalui Kementerian Perhubungan—bukan ancaman fisik—adalah opsi yang jauh lebih bijak.

​Meski diterpa tekanan politik yang masif dari jajaran eksekutif dan legislatif daerah, publik tetap optimististis bahwa pembenahan di sektor pelabuhan Dumai harus tetap berjalan. Pelabuhan yang modern dan patuh hukum akan membawa dampak kesejahteraan jangka panjang yang lebih merata, bukan sekadar melanggengkan zona nyaman tata kelola lama yang telanjur mengakar.

​Kini, publik menunggu bagaimana Kementerian Perhubungan merespons dinamika ini, di saat aturan negara harus berhadapan dengan barikade kepentingan lokal di lapangan. (dry)